Seperti telah disebutkan
sebelumnya, fasilitas kebijakan ini tidak bisa digunakan oleh semua pihak.
Sebuah perusahaan yang ingin mendapatkan fasilitas ini harus menjadi Wajib
Pajak KITE.
Jika semua persyaratan telah siap, Wajib Pajak bisa langsung mengajukan surat permohonan kepada kepala Kantor Wilayah atau KPU Bea Cukai yang mengawasi lokasi kegiatan usaha.
KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) merupakan salah
satu upaya pemerintah dalam mendorong perkembangan industri dan stabilitas
perekonomian nasional. Kebijakan ini diberikan pada para pelaku usaha
berorientasi ekspor dengan memudahkan alur impor bahan baku dan memberikan keringanan
atau pembebasan Bea Masuk. Sehingga, kapasitas produksi dan volume ekspor bisa
ditingkatkan.
Adapun fasilitas KITE terbagai atas dua jenis, yakni
fasiltas pembebasan dan fasilitas pembelian, yang masing-masingnya telah
memiliki dasar hukum yang jelas. Untuk mendapatkan fasilitas KITE pun Wajib
Pajak perlu berstatus sebagai Wajib Pajak KITE dan memenuhi persyaratan sebagai
penerima kebijakan ini.
Para pelaku usaha juga bisa melakukan berbagai upaya
guna mendorong perkembangan usahanya. Salah satunya dengan melakukan
pengelolaan keuangan secara bijak dan benar. Karena itu, Anda membutuhkan
software SAP Business One untuk kemudahan pencatatan dan pembuatan laporan
keuangan yang lebih akurat, cepat, dan otomatis.
SAP Business One menyediakan berbagai fitur dan keunggulan yang tersedia secara lengkap, mudah untuk digunakan, dan bisa diakses kapan saja serta di mana saja. “KLIK DISINI” untuk berkonsultasi.
________________________________________________________________________________________________________________
Tags : SAP Business One Jakarta, SAP Business One Bandung, SAP Business One Semarang, SAP Business One Surabaya, SAP Business One Bali